Sultra - Konawe - HP - Beberapa Masyarakat Keluhkan Kepala Desa Ahuawali Merangkap Dua Jabatan : Menjabat Sebagai Kepala Desa Ahuawali Dan Menjadi ASN Guru PPPK. Minggu, 13 April 2025.
Hal ini di ungkapkan beberapa masyarakat desa Ahuawali dan warga desa tetangga yang tak mau di sebutkan namannya.
Setahu kami harus mengundurkan diri salah satu jabatan, yang mana itu kepala desa mengurusi pemerintahan desa dan ASN P3K guru itu Pungsional dan akan sangat menganggu dengan proses proses roda pemerintahan desa, di karenakan sibuk jadi AsN Guru. Dan juga akan menggangu dari pada Kedisiplinan dia menjadi ASN Guru PPPK. Karena sibuk mengurusi roda pemerintahan desa.
Selain itu merangkap menjadi kepala desa dan guru itu, kami menilai sangat mengganggu dari apa yang menjadi tugas seorang guru dan roda pemerintahan desa.
Sehingga Proses pelayanan masyarakat desa bisa saja tidak efektif dan menganggu Ketika masyarakat mau berurusan ke kepala desa namun terhambat di karenakan Kepala desa tersebut sibuk dengan pergi mengajar di sekolah (jadi guru).
Kalau mau jadi ASN guru ya jadi guru kalau mau jadi kepala desa ya jadi kepala desa. Ungkap warga*