Kepala Bidang Industri (Kabid) Koperindag Kab. Konawe Yusniati Memaparkan Pembuatan Akun SIINAS, Sistem Informasi Industri Nasional Pada Pihak Pelaku Usaha.
Welcome di www.harianpopuler.com Kontributor Liputan Artikel,Berita,Video kirim CP/HP : 0838 4370 0286.

Advertisement

Menyuarakan Aspirasi Masyarakat Terkait Persoalan Banjir di Kota Kendari : Bukannya Menemui Masa Aksi Tetapi Dugaan Menurunkan Oknum, Premanisme Pukuli dan Kejar Aktivis. Berlubang,Hancur Dan Rusak Parah Jalan Poros di Desa Awuliti, Desa Meraka Lambuya Kab.Konawe www.harianpopuler.com

Kepala Bidang Industri (Kabid) Koperindag Kab. Konawe Yusniati Memaparkan Pembuatan Akun SIINAS, Sistem Informasi Industri Nasional Pada Pihak Pelaku Usaha.

Admin Mediaku 02
Selasa, 10 Desember 2024


Konawe - Selas 10/12/2024.

Koperindag Kab.Konawe Gelar Kegiatan Sosialisasi Pembuatan Akun SIINAS di kantor Kecamatan Puriala. 


Kegiatan sosialisasi tersebut di hadiri Oleh Plt Kadis Koperindang Kab.Konawe, Sesi Serlita Atau yang mewakili Kepala bidang industri yusniati, camat puriala jasmin, serta  pemateri utusan dari perindag provinsi Sultra dan stakeholder terkait. 


Dalam kegiatan sosialisasi tersebut kepala bidang industri Yusniati menyampaikan alhamdulillah pagi ini kita sehat semua, peserta pagi hari ini bagi pihak pelaku usaha kurang lebih 30 peserta semoga kegiatan hari ini berjalan lancar sukses tiada hambatan. 


Sambungnya Pemateri utusan dari disperindag provinsi Sulawesi Tenggara mengatakan manfaat dari Akun SIINAS memudahkan dan mempercepat penyampaian data.


"Jadi dulu itu pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB). Pake kertas di ketik, sekarang tidak lagi sekarang secara ON LINE".


SIINAS ini sistem yang di bangun oleh kementrian Perindustrian untuk menyediakan data dan informasi mengenai Industri di Indonesia. Menjadi Bahan basis data pembangunan,bahan analisis kebijakan, acuan pelaksanaan dan pedoman penyelenggaraan tata kelola data yang mana rujukan utama data dan sistem statistik. 



Memungkinkan pemerintah memantau perkembangan industri secara lebih efisien

Mengidentifikasi Tren, kebutuhan, dan potensi sektor industri. Dan setiap perusahaan diwajibkan untuk mendaftarkan usahanya melalui SIINAS. Namun pendaftaran nya atau registrasi pembuatan akun SIINAS secara online (gratis). 


Kabid Industri Yusniati Menambahkan Setelah registrasi akun SIINAS nanti akan menerima pesan di email masing masing cek saja secara berkala setelah permohonan di Terima oleh UP2 Pusat. 


Camat puri ala Kab. Konawe jasmin menutup acara kegiatan tersebut.

Demikian kegiatan sosialisasi pembuatan akun SIINAS, Sistem informasi industri Nasional pada hari ini selasa 10/12/2024. Di tutup semoga ada lagi kelanjutan kedepannya kegiatan tersebut. **