Usai pemilukada (Pilkada), 2024. Delapan Pasangan Calon (Paslon) pemilihan umum kepala daerah di Sultra mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Di Kutip, di lansir dari situs resmi Mk, www.mkri.id pada sabtu 7 Desember 2024. Terkait daftar permohonan perkara pilkada serentak 2024, ada delapan pasangan calon (Paslon). Di Sultra yang mengajukan gugatan Ke MK.
Berikut Daftar Paslon Pemilukada 2024 di Sultra yang mengajukan gugatan:
1. Kabupaten Konawe Utara : Sudiro - Raup
2. Kabupaten Konawe Selatan : Adi Jaya Putra - James Adam Mokke
3. Kab Wakatobi : Hamiruddin - Mohammad Ali
4. Kabupaten Buton Tengah : La Andi - Abidin
5. Kabupaten Muna : La ode Mohammad Rajiun Tumada - Purnama Ramadhan
6. Kabupaten Buton Selatan : Aliadi - La Ode Rusyamin.
7. Kota Bau Bau : Nur Ari Raharja - La Ode Yasin Mazadu.
8. Kabupaten Buton : Syaraswati - Rasyid M