Dugaan Ada Indikasi Korupsi, Dinas Perkebunan dan Hortikultura Sulawesi Tenggara di Demo
Welcome di www.harianpopuler.com Kontributor Liputan Artikel,Berita,Video kirim CP/HP : 0838 4370 0286.

Advertisement

Menkominfo : Dengan Tema Memberantas Judi Online. Berlubang,Hancur Dan Rusak Parah Jalan Poros di Desa Awuliti, Desa Meraka Lambuya Kab.Konawe www.harianpopuler.com

Dugaan Ada Indikasi Korupsi, Dinas Perkebunan dan Hortikultura Sulawesi Tenggara di Demo

Admin Mediaku 02
Selasa, 10 September 2024



SULTRA - Konsorsium gerakan pemuda Sultra bersatu yang tergabung dari empat lembaga, AMPI SULTRA, IMALAK SULTRA, LP2M SULTRA serta Lembaga JARINGAN DEMOKRASI LINTAS SULAWESI TENGGARA. Menggelar aksi demontrasi di dinas perkebunan dan Hortikultura provinsi Sulawesi tenggara dan kejaksaan tinggi Sulawesi tenggara.


Di ketahui Dinas  Perkebunan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tenggara menganggarkan Belanja Barang dan Jasa TA 2023 (s.d. 31 Oktober 2023) masing-masing senilai Rp39.510.171.047,00 dan Rp18.069.849.116,00 atau 45,73% dari anggaran. 


"Dari nilai tersebut, diantaranya direalisasikan berupa Belanja Barang untuk Dijual/Diserahkan kepada Masyarakat senilai Rp13.860.723.890,00".


Salah satu realisasi Belanja yang Diserahkan ke Masyarakat pada Dinas Perkebunan dan Horikultura adalah pengadaan bibit kopi di kabupaten buton selatan yang dilaksanakan oleh CV MR dengan nilai Rp.199.275.750,00 berdasarkan kontrak Nomor 087/RK/Disbunhorti/ /2023 tanggal 24 Maret 2023.


 "Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 90 hari kalender terhitung sejak tanggal 24 Maret s.d. 21 Juni 2023". 


Tetapi mirisnya sesuai hasil pemeriksaan BPK RI menemukan di lokasi penyimpanan penampungan bibit, tidak ada bibit kopi dalam kondisi hidup. Yang bisa dimanfaatkan oleh kelompok tani atau masyarakat setempat.


Kepala Dusun Tampalas, Kepala Dusun Lakoe, Kepala Dusun Kusambi, dan Ketua Kelompok Tani (KT) Lakoe menjelaskan tidak pernah mengajukan proposal permintaan bibit kopi berdasarkan temuan BPK RI tahun 2023 . 


Melalui Jendral lapangan Ali sabarno mengatakan bibit kopi yang menelan anggaran hingga ratusan juta tersebut tidak dimanfaatkan oleh masyarakat, baik itu kelompok tani atau masyarakat lainnya diakibatkan tidak ada ketersediaan lahan, sehingga bibit kopi tersebut tidak dimanfaatkan atau mati begitu saja ditempat penampungan.


"Ini adalah kesalahan pihak teknis lapangan yang tidak turun melakukan verifikasi langsung dimasyarakat terkait ketersediaan lahan sehingga mengakibatkan Anggaran ratusan juta tersebut tidak tepat sasaran dan mengakibatkan kerugian negara".


Irfan tralis juga menegaskan bahwa dalam waktu dekat ini kami akan melaporkan terkait dugaan indikasi korupsi di dua item pekerjaan di dinas perkebunan dan hortikultura Sulawesi tenggara, baik pekerjaan pengadaan kopi di buton selatan dan pekerjaan  kajian penyelamatan jeruk siompu berbasis pupuk, dan berupa buku hasil kajian berjumlah 100 buku dengan total anggaran 1,2 Miliar 


"Kami tadi sudah berkunjung di kejaksaan tinggi dan diarahkan untuk membuat laporan secara resmi, sehingga kami dari konsorsium gerakan pemuda Sultra bersatu akan menyiapkan semua bukti - bukti yang ada dan akan menyerahkannya di kejaksaan tinggi Sulawesi tenggara untuk segera diproses".


Hingga artikel berita tersebut di tayangkan awak media masih berupaya lakukan konfir., ke instansi terkait 


Lap. Tim/Red