Advokasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak. Dinas Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak (DP3A) Kab.Konawe Bilang Begini.
Welcome di www.harianpopuler.com Kontributor Liputan Artikel,Berita,Video kirim CP/HP : 0838 4370 0286.

Advertisement

Menkominfo : Dengan Tema Memberantas Judi Online. Berlubang,Hancur Dan Rusak Parah Jalan Poros di Desa Awuliti, Desa Meraka Lambuya Kab.Konawe www.harianpopuler.com

Advokasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak. Dinas Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak (DP3A) Kab.Konawe Bilang Begini.

Admin Mediaku 02
Rabu, 31 Juli 2024


HARIANPOPULER.com - SULTRA, - KONAWE - Terkait dugaan maraknya kekerasan terhadap anak & Pernikahan usia dini anak di bawah umur terkhusus di kab.konawe Sultra, Rabu (31 Juli 2024).


Noor Jannah, ST.,M.Si Kepala Dinas DP3A Kab. Konawe saat di temui media ini di ruang kerjanya mengatakan untuk mencegah tindak kekerasan perempuan dan anak di wilayah kab. konawe yang kami lakukan ialah advokasi karena trennya itu kekerasan terhadap perempuan dan anak itu semakin meningkat. 


Jadi yang kami lakukan itu ialah advokasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Tujuannya apa.,! 

Untuk membuka menset berfikir mengubah cara berfikir masyarakat bahwa anak itu penting bagaimana cara melindungi anak bagaimana cara kita menyikapi, nah itu di mulai dari orang tua. Bagaimana orang tua bersikap dalam sehari harinya. Pencerahannya


"Bagaimana mendidik anak supaya tidak menjadi kasar sehingga perilaku anak menjadi baik cara bertutur kata anak menjadi baik jadi itu yang kami lakukan sekarang". Tuturnya Kadis DP3A konawe


Lanjut kadis, Dalam sosialisasi ini bukan hanya orang tua tapi Kami mengajak aparat pemerintah setempat, ibu ibu tim penggerak PKK tokoh pemuda tokoh masyarakat tokoh agama, tujuannya apa! Karena kami ingin bersama sama menciptakan lingkungan yang aman untuk anak, karena lingkungan yang aman itu supaya anak bisa bertumbuh kembang dengan baik. Ungkapnya


"Jika anak bertumbuh kembang dengan baik berarti anak bisa merasa terlindungi sehingga kita berharap lingkungan yang kita ciptakan dengan baik anak generasi kita bermental baik 

Dan bisa bermanfaat bagi nusa dan bangsa".


Jadi yang kami lakukan itu advokasi ke tingkat kecamatan kecamatan. Dan kegiatan ini yang kita lakukan sudah dari awal tahun. dan tahun tahun lalu sebelumnya itu kami juga sudah lakukan bahkan dari sekolah sekolah itu ketika ada yang mengundang maupun SD, SMP, SMA biasa kami sosialisasikan masalah builing kalau di sekolah sekolah itu yang kami sosialisasi kan masalah builing dan pernikahan anak di bawah umur. Benernya


"Kalau pernikahan di bawah umur itu adalah cepak program kami dalam mendukung salah satu program nasional untuk menurunkan angka stunting".


Jadi kalau BKKBN objeknya adalah ibu hamil kalau dinas kesehatan objeknya anak anak yang sudah menderita stunting dan di kami DP3A adalah objeknya remaja itulah yang kami lakukan untuk stunting. 


Karena pernikahan anak di bawah umur/remaja itu efeknya besar yang mana reproduksi anak itu belum sempurna sehingga cenderung menghasilkan stunting. 


Dan dengan pernikahan anak di bawah umur itu belum mampu untuk mengelola ekonomi belum mempunyai pendapatan ini berarti secara tidak langsung akan menghasilkan 1 keluarga miskin baru, kenapa kita mencegah pernikahan usia anak di bawah umur,! 


"Karena usia di bawar umur belum mampu menguasai emosinya masih muda marah, egois dan akan cenderung melakukan KDRT makanya kami harus mencegah pernikahan usia anak di bawah umur itu yang kami lakukan". Pungkasnya


Dan cepak ini dari tahun lalu kami sudah lakukan Jadi kami itu memastikan bagaimana meminimalisir terjadinya pernikahan anak di bawah umur, kekerasan anak meminimalisir, menyadarkan orang tua bahwa anak itu adalah titipan dari allah SWT yang harus kita jaga yang harus kita bina yang di kemudian hari akan kita pertanggungjawabkan. 


Jika itu yang tertanam di dalam diri masing masing orang tua maka orang tua itu akan mendidik anaknya dan membina anak anaknya sehingga menjadi mental yang baik. Ketika mental yang baik tidak akan terjadi kekerasan terhadap anak. Tutup Kadis DP3A

**