Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam lembaga jaringan advokasi mahasiswa Indonesia Sultra - Jakarta gelar aksi demonstrasi di depan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI)
Kamis 04/04/2024.
Hal itu di latar belakangi oleh eks pj bupati bombana inisial (Brhndn) yang diduga kuat terlibat dalam kasus korupsi pembangunan jembatan Cirauci II dikabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara
Adrian alfath mangidi, selaku penanggung jawab aksi dalam orasinya tegas mengatakan bahwa dugaan perbuatan eks pj bupati bombana inisial (Brhndn) sangat tidak di tolerir, yang mengagalkan pelaksanaan proyek pembangunan Jembatan Cirauci II tahun 2021 di Buton Utara senilai Rp 2,1 miliar
"Dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Cirauci II ini, pihak Kejati Sultra telah menahan dua orang tersangka. Mereka adalah Direktur CV Bela Anoa inisial TUS dan R selaku peminjam bendera dari CV Bela Anoa" Ungkapnya
Lebih lanjut, Iyhan mangidi sapaan akrabnya juga mengatakan bahwa, yang menjadi pertanyaan besar kami adalah kenapa eks pj bupati bombana inisial(Brhndn) tidak di tetapkan menjadi tersangka
" Padahal jelas saat itu eks pj bupati bombana inisial (Brhndn) masih menjabat sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Provinsi Sultra. Yang sudah pasti yang bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek pembangunan jembatan cirauci II di Buton Utara, Sulawesi Tenggara adalah ia (Brhndn), yang di duga kuat menjadi otak di balik kasus korupsi jembatan Cirauci II di Buton Utara dengan anggaran senilai Rp 2,1 miliar" Ulasnya dengan tegas
Ketua umum lembaga JADKOMHAS Sultra - Jakarta dan pihaknya meminta kepada pihak Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia( KPK RI) untuk segera turun tangan dan menindak lanjuti kasus korupsi jembatan Cirauci yang melibatkan eks pj bupati bombana inisal (Brhndn)
" Untuk itu kami meminta kepada pihak Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia untuk segera panggil dan periksa serta tetapkan menjadi tersangka eks pj bupati bombana inisial (Brhndn) yang di duga kuat sebagai otak di balik kasus korupsi jembatan Cirauci II di Buton Utara, Sulawesi Tenggara" Pinta iyhan mangidi dengan tegas
Sebagai penutup aktivis muda tersebut mengatakan bahwa apabila tuntutan kami tidak di indahkan dalam 3×24 jam maka kami akan hadir lagi dengan masa yang lebih banyak.
Team, Red